MKMK Temukan Masalah dalam Putusan Batas Usia Capres, Jimly Asshiddiqie Ngaku Nangis

Irfan Maulana/Abriandi
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut banyak masalah dalam putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. (foto: dok MPI)

Jimly juga menyoroti sikap Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut saat memberikan kuliah umum di Semarang. Hakim konstitusi juga memaparkan masalah di MK dalam acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"Ada juga hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan tapi ekspresi kemarahan. Ini kan jadi masalah juga," katanya. 

Masalah lainnya adalah registrasi perkara yang tidak sesuai prosedur dan  pembentukan MKMK.

Meski demikian, Jimly mengatakan MKMK masih akan memeriksa pelapor dan terlapor untuk membuktikan masalah tersebut. Sidang MKMK berlangsung hingga Jumat (3/11/2023). Sementara, putusan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023). 

"Nanti kami baru akan rapat bertiga untuk menentukan bagaimana kira kira putusan terbaik dari majelis kehormatan," katanya. 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network