Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Anwar Usman Sebut Karir Hancur karena Fitnah Keji

Rizal Bomantama/Abriandi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyebut tuduhan kepada dirinya adalah fitnah keji. (Foto: Kolase)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Anwar Usman rupanya tidak puas setelah dicopot dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bahkan menuding tuduhan yang dialamatkan ke dirinya sebagai fitnah keji.

Hal tersebut disampaikan Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Adik ipar Presiden Joko Widodo itu menyebut karirnya sebagai hakim selama 40 tahun telah dihancurkan.

Menurutnya, fitnah keji dan kejam telah menghancurkan harkat, derajat dan martabatnya sebagai hakim.

"Tapi saya tak pernah berkecil hati dan pantang mundur menegakkan hukum di negara tercinta," kata Anwar. 

Anwar secara terang-terangan bahkan menyebut jika tuduhan pelanggaran kode etik berat dalam putusan perkara batas usia capres-cawapres merupakan skenario untuk membunuh karakternya.

Dia mengaku sudah sejak awal mendengar hal tersebut saat desakan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

"Meski saya mengetahui rencana dan skenario terhadap diri saya melalui MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," ucap Anwar.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network