JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani isolasi mandiri setelah dipastikan terinfeksi virus Covid-19. Kasus tersebut diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, kata dia mereka menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," katanya.
Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul " 18 Pegawai KPK Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah ", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/18-pegawai-kpk-positif-covid-19-isolasi-mandiri-di-rumah/2.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Abriandi
Artikel Terkait