Tim Dokpol Forensik RS Bhayangkara dan Tim Inafis Polrestabes Makassar yang melakukan oleh TKP memperkirakan kedua korban tewas 5 hari lalu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gelas di dekat korban, ponsel, minuman kemasan, dan botol berisi minuman.
"Kedua korban juga menulis surat wasiat berisi permintaan maaf kepada orang tua korban," ungkap AKP Aris, Kamis (16/11/2023).
Dia menjelaskan, polisi langsung mengevakuasi kedua korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian kedua korban.
Sejumlah kerabat korban yang tiba di TKP terlihat syok dan histeris. Namun, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan terkait korban.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait