Tak Terima Ditegur Mabuk-mabukan, Pria di Kukar Aniaya Istri hingga Babak Belur

Abriandi
Seorang pria di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto : Ilustrasi)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajar. Hidung korban juga mengeluarkan darah segar. Beruntung, anak korban berhasil menenangkan pelaku.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke rumah ketua RT setempat dan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Loa Janan. Tak butuh waktu lama, Unit PPA langsung meringkus tersangka di kediamannya.

"Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1), Ayat (4) Undang-undang RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau penganiayaan,"pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network