Tak Terima Ditegur Mabuk-mabukan, Pria di Kukar Aniaya Istri hingga Babak Belur

Abriandi
Seorang pria di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto : Ilustrasi)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pria berinisial FI (33) harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara. Penyebabnya, FI menganiaya istrinya hingga babak belur.

Penganiayaan dipicu lantaran korban tidak terima ditegur karena mabuk-mabukan. Pelaku yang terbakar emosi lantas menghajar istrinya di depan anaknya.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menjelaskan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, korban sedang makan bersama anaknya.

Tiba-tiba, pelaku datang dengan mulut berbau alkohol dan mabuk. Korban kemudian menegur pelaku agar tidak mengonsumsi minuman keras karena kasihan dengan anaknya.

"Korban meminta pelaku untuk tidak mabuk-mabukan atau kalau mengonsumsi miras tidak usah pulang karena kasihan dengan mental anaknya,"jelas AKP Iswanto, Jumat (5/1/2024).

Pelaku sempat membantah sedang mabuk. FI kemudian marah dan merebut ponsel istrinya. Tak cukup sampai disitu, dia menuduh istrinya sedang menelpon pria lain dan berselingkuh.

"Pelaku yang emosi keluar rumah dan diikuti korban hingga terjadi cekcok. Pelaku kemudian memukul korban dan sempat dilerai oleh anaknya,"ucapnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network