JAKARTA, iNewsKutai - Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya akan dilibatkan dalam mega proyek pembangunan ibu kota baru (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
BUMN yang menyatakan siap bila ditugaskan pemerintah yakni PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Hutama Karya (Persero), dan PT PP Tbk (PTPP).
Seperti diketahui, rencana pembangunan IKN tahap satu memang ditargetkan akan dimulai pada kuartal II 2022 dan ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2024.
Pada tahap ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan kementerian terkait tengah menggodok anggaran untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Pembangunan IKN Nusantara memang dibangun secara bertahap, tercatat ada sejumlah proyek infrastruktur yang dibangun terlebih dulu.
Misalnya, kawasan pusat pemerintahan berupa gedung Istana Presiden, kantor pusat pemerintahan, permukiman pegawai negeri, TNI/Polri, dan masyarakat umum, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma, mengatakan pihaknya akan menggarap proyek IKN yang ditargetkan dilakukan pada tahun ini. Meski begitu, dia belum merinci proyek apa saja yang akan dibangun emiten dengan kode saham WSKT itu.
“Kami berpartisipasi pada proyek Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur," ujar Taufik beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (5/2/2022).
Pernyataan senada juga disampaikan manajemen Wijaya Karya yang optimistis terlibat dalam pembangunan IKN. Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Wijaya, mengatakan perseroan akan menyasar proyek-proyek infrastruktur, pembangkit listrik, instalasi pengolahan air bersih dan limbah.
Saat ini perusahaan terus menyiapkan diri. Sedangkan Hutama Karya, akan mengoptimalkan peluang perolehan kontrak baru pada proyek-proyek yang berasal dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Perusahaan juga tertarik pada terlibat pembangunan IKN.
Sama dengan ketiga BUMN Karya lainnya, PTPP pun berupaya menangkap peluang dalam negara proyek IKN. Meski demikian, hingga kini belum ada penugasan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait