SERANG, iNewsKutai.id - Ulah KA (42) warga Maja, Pandeglang, Banten mengintip kerap janda tetangga, SA (38) tidur, berujung di balik jeruji besi. Pedagang bakso itu nekat memerkosa SA karena terbakar nafsu melihat kemolekan tubuh korban.
Janda cantilk itu diperkosa pelaku saat sedang tertidur di kamarnya. Pelaku memasuki kamar korban melalui plafon.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga kontrakan di Kecamatan Ciruas, Serang. Pemerkosaan bermula dari kebiasaan pelaku mengintip korban dari atas plafon kamar.
Pelaku kemudian terbakar nafsu saat melihat korban dalam posisi tidur dengan pakaian tersingkap.
"Pelaku KA sering mengintip korban saat tidur dari atap plafon. Pelaku tidak menahan hawa nafsu hingga memerkosa korban ketika sedang tertidur,"jelas Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Selasa (23/1/2024).
Pelaku kemudian memasuki kamar korban melalui plafon. Agar tidak dikenali, KA menggunakan mukena untuk menutupi wajahnya. Pelaku kemudian langsung menindih korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Korban sempat berteriak namun diancam akan dibunuh pelaku sehingga korban pasrah diikat lalu diperkosa," ucapnya.
Setelah pelaku melampiaskan nafsunya dan kabur, korban langsung melaporkan pemerkosaan yang menimpanya ke Polres Serang. Penyidik Satreskrim kemudian bergerak memburu dan menangkap KA tanpa perlawanan.
Atas perbuatannya, KA dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 286 KUHP.
Artikel ini telah tayang di inews.id pada 23 Januari 2024
Editor : Abriandi
Artikel Terkait