JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak pasangan calon. Pernyataan ini seolah menjadi isyarat Jokowi akan turun gunung dan terang-terangan mengampanyekan paslon.
"Kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Meski menyatakan boleh berkampanye, namun Jokowi tidak menyebutkan akan berkampanye untuk paslon mana. Sebagai kader PDI Perjuangan, Jokowi secara otomatis harus mengampanyekan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Di sisi lain, Jokowi selama ini diidentikkan dan cenderung mengarahkan dukungannya kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo.
Arah dukungan ini bisa dimaklumi mengingat Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung Jokowi dan secara otomatis mendapat restu untuk bersaing di Pilpres 2024.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait