JAKARTA, iNewsKutai - Harapan Shin Tae-yong menggunakan jasa Jordi Amat dan Sandy Walsh di timnas Indonesia tampaknya akan segera menjadi kenyataan. Dokumen naturalisasi kedua pemain yang berkiprah di Eropa tersebut tengah diproses Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kepastian tersebut diperoleh Shin Tae-yong dalam rapat internal dengan Menpora Zainudin Amali dan PSSI di Auditorium Wisma Menpora, Kemenpora RI, Jakarta, Kamis (10/2/2022). Mereka membahas soal naturalisasi pemain yang sebenar lagi rampung.
Dalam rapat itu, Shin mendapat kabar baik. Dokumen Sandy Walsh dan Jordi amat yang sudah lengkap kini sedang diproses. Mempora menjanjikan pengerjaannya akan segera diselesaikan.
Berbicara soal banyaknya pemain yang diminta, Shin mengatakan mencari talenta seperti Sandy Walsh dan lainnya itu tak mudah. Dia membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun untuk mengajukan mereka ke PSSI dan Kemenpora.
Prosedur itu memang harus dilakukannya. Sebab, PSSI dan Menpora menuntut agar Shin tak sembarangan menaturalisasi pemain. Sederet syarat pun dibuatnya agar tak terkecoh dalam proses tersebut.
"Seperti yang disampaikan pak menteri, saya juga tidak mau sembarangan naturalisasi pemain, karena ini untuk Timnas Indonesia. Jadi saya cari dan usahakan selama satu tahun," kata Shin.
Empat nama didapatnya usai mencari selama setahun. Selain Walsh dan Jordi, ada pula Ragnar Oratmagoen serta Mees Hilgers. Oratmagoen masuk targetnya untuk menggantikan Kevin Diks.
Namun, proses naturalisasi sangat alot. Negosiasi yang dilakukan sulit untuk menemukan kata sepakat. Nyatanya, baru Sandy dan Jordi saja yang dokumennya bisa diamankan untuk segera diproses.
"Selama 1 tahun saya cari, kemudian dapat empat orang. Dua orang tersebut sudah hampir dan dua orang lagi komunikasinya kurang yakin makanya kita belum lanjut," tambah pelatih yang kerap disapa Oppa tersebut.
Dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora pada 26 Januari 2022. Artinya, hanya tinggal menunggu waktu saja agar mereka mendapat passport Indonesia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait