JAKARTA, iNewsKutai.id – Tim nasional (timnas) Indonesia kembali mendapat amunisi baru. Dua pemain naturalisasi, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin (18/1/2028) malam.
Status WNI membuat keduanya berpeluang bisa segera menjalani debut bersama timnas Indonesia. Nama Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sebelumnya sudah didaftarkan dalam 26 pemain timnas Indonesia yang diproyeksikan Shin Tae-yong melawan Vietnam.
Hal ini membuat publik sepak bola Tanah Air berharap bisa menyaksikan penampilan keduanya saat timnas menjamu Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Kamis (21/3/2024) mendatang.
Meski sudah menjadi WNI, namun PSSI memastikan keduanya belum bisa bermain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup G Zona Asia di SUGBK. Alasannya, Tom dan Oeratmangoen harus berpindah federasi terlebih dahulu dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia).
PSSI mengupayakan keduanya bermain saat melawan Vietnam di My Dinh Stadium, Hanoi, 26 Maret mendatang.
"Jadi ini semua cepat sekali. Yang pasti, Ragnar tadi sore mendarat, sementara Thom Haye baru mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB Jakarta dan langsung ke Kemenkumham," kata anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga dikutip dari laman PSSI, Selasa (19/3/2024).
Arya pun menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
"Sekali lagi, kami ingin mengucapkan terima kasih pada Kanwil Kumham DKI Jakarta, kemudian juga Dukcapil DKI Jakarta serta setelah tadi sumpah, lagi proses untuk pembuatan KTP, kemudian juga Kanwil Imigrasi Jakarta dan juga yang ada di Soekarno-Hatta yang akan setelah ini mendukung pembuatan paspor," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait