Viral TKW Hancurkan Rumah, Tak Terima Suami Nikahi Pelakor

Arif Wahyu Efendi
Viral TKW di Madiun menghancurkan rumah mantan suami karena menikahi pelakor. (foto: ist)

Awalnya, dia berencana menggunakan ekskavator namun ditahan pemerintah desa karena dikhawatirkan merusak rumah warga lainnya. 

Usut punya usut, Fatimah awalnya menyatakan ingin merenovasi rumah kemudian menyerahkannya kepada anak-anaknya. Namun, mantan suaminya menghalangi meski sudah mediasi pemerintah.

Kepala Dusun Pucang Anom Nuryanto menyatakan, kedua pihak masih bersitegang dan tidak ada kesepakatan.

"Sudah kita coba mediasi, tapi tak ada titik temu. Begini akhirnya,” katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network