MADIUN, iNewsKutai.id - Capek-capek menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, Siti Fatimah (38) warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur diceraikan sepihak oleh suaminya, Mutatohirin (35).
Kemarahannya makin memuncak setelah mengetahui Mutatohirin ternyata menikahi pelakor secara diam-diam. Tak terima, Siti Fatimah kemudian menghancurkan rumah milik mantan suaminya di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Dia memilih merobohkannya lantaran rumah tersebut dibangun atas jerih payahnya bekerja di luar negeri. Dia membongkar rumah beton tersebut dibantu anaknya dan sejumlah remaja, Jumat (19/4/2024).
Pembongkaran itu terekam lewat video amatir dan viral di media sosial. Dalam video, Siti Fatimah yang terlihat kesal menghancurkan pintu, kaca, dan struktur bangunan rumah dengan palu.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait