TENGGARONG, iNewsKutai.id — Kesalahan masa lalu kerap menjadi bayang-bayang yang mengikuti seseorang bahkan setelah menjalani hukuman. Bagi warga binaan, tantangan sesungguhnya tidak selalu berakhir ketika pintu penjara terbuka. Ada stigma masyarakat, keterbatasan pekerjaan, dan perjuangan untuk membangun kembali kepercayaan.
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Mangkuraja, Kutai Kartanegara, upaya menghadapi persoalan itu dimulai dari kegiatan sederhana: menanam sayuran, memproduksi telur, hingga mengolah tempe.
Melalui program Simpul Berdaya dan Kampung Pemasyarakatan Pas Tarung, warga binaan diberi ruang untuk mengembangkan keterampilan sekaligus mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri yang hadir pada Senin sore, pukul 17.00 Wita. Pemerintah daerah membuka peluang dukungan melalui organisasi perangkat daerah terkait, termasuk kemungkinan pemanfaatan lahan eks tambang yang kelak diserahkan kembali kepada negara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan program ini ditujukan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Tujuan program ini memang untuk mereka. Masyarakat juga harus memahami bahwa mereka berhak hidup di luar, diterima, dan menjadi bagian dari masyarakat seperti pada umumnya,” kata Wayan.
Bagi Wayan, perubahan perilaku perlu dibuktikan melalui kegiatan nyata. Karena itu, warga binaan tidak hanya menerima pembinaan secara teoritis, tetapi juga terlibat dalam kegiatan produktif.
Hasilnya mulai terlihat dari produksi pangan untuk kebutuhan internal lapas. Sayuran yang ditanam dimanfaatkan dapur lapas, sedangkan telur dan tempe turut dipasok melalui mekanisme kerja sama dengan vendor.
Aktivitas tersebut membangun keterampilan sekaligus membuka kesempatan bagi warga binaan memperoleh premi atau imbalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pekerjaan di dalam lapas baru menjadi langkah awal. Tantangan lebih besar menanti ketika mereka kembali ke lingkungan asal: apakah masyarakat bersedia menerima mereka dan memberikan kesempatan untuk bekerja?
Wayan meminta publik tidak terus-menerus mengunci identitas seseorang pada kesalahan yang pernah dilakukan.
“Karya yang ada di sini merupakan hasil kerja mereka. Masyarakat perlu memahami bahwa mereka juga berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah,” ujarnya.
Untuk mengikuti program, warga binaan harus melalui asesmen dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan proses tersebut, kegiatan kerja diharapkan menjadi bagian dari pembinaan yang terukur, bukan sekadar pemberian pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga melihat pemberdayaan sebagai bagian penting dalam menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Aulia menyatakan pemerintah daerah siap menjajaki dukungan terhadap kegiatan produktif di Lapas Tenggarong.
Menurut dia, pemberdayaan perlu diperluas agar lebih banyak warga binaan memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan dan membangun kemandirian.
Dengan jumlah penghuni lapas yang disebut mencapai 1.300 orang, kebutuhan ruang dan kesempatan produktif menjadi tantangan tersendiri. Dukungan lahan dan akses pasar diharapkan membantu memperluas jangkauan program.
Meski demikian, keberhasilan pembinaan tidak cukup diukur dari jumlah produksi atau luas lahan yang tersedia. Ukuran akhirnya terletak pada kemampuan warga binaan menjalani kehidupan secara mandiri, memperoleh pekerjaan yang layak, dan diterima kembali oleh masyarakat.
Sebab, hukuman membatasi kebebasan seseorang dalam kurun waktu tertentu. Tetapi tanpa kesempatan untuk berubah, stigma dapat menjadi hukuman sosial yang berlangsung jauh lebih lama.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
