SAMARINDA, iNewsKutai - Campur tangan Pemprov Kaltim dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terbatas. Pasalnya, Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi bersifat wilayah khusus di bawah kendali kepala otorita.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala otorita IKN Nusantara bakal memiliki kewenangan luas dalam mengelola wilayah setingkat provinsi tersebut. Hal ini untuk memastikan percepatan pembangunan di kawasan tersebut.
Tito mengatakan, kepala otorita akan diberikan kewenangan seluas-luasnya dan memiliki fleksibilitas untuk mengatur pembangunan di IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku. Bahkan, otorita nanti tidak akan terikat dengan kementerian atau lembaga termasuk peraturan-peraturan di sekitarnya dalam hal ini Pemprov Kaltim maupun daerah otonomi lainnya.
"IKN sedang diatur kekhususannya sehingga kepala otorita memiliki kewenangan luas untuk mengatur kawasan. Nantinya tidak akan terikat dengan kementerian atau peraturan-peraturan di daerah sekitarnya," jelasnya dalam rapat koordinasi IKN di Aula Pemkot Samarinda, Kamis (17/2/2022).
Untuk itu, dia mengaku berharap mendapat masukan terkait penentuan kekhususan Otorita IKN. Pasalnya, akan ada pengurangan kekuasaan wilayah dan kependudukan pada daerah yang bersinggungan mulai dari Gubernur, Bupati PPU, Paser, Kutai, serta Wali Kota Balikpapan dan Samarinda, termasuk DPRD.
"Kekhususan ini akan tertuang dalam peraturan tentang tata cara pemerintahan. Untuk itu kami berharap masukan semua pihak dan ini ditargetkan rampung dalam satu bulan kemudian diserahkan ke presiden," katanya.
Mendagri juga meminta agar seluruh daerah di Kaltim menangkap peluang pembangunan IKN. Menurutnya, kesempatan tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.
"Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN," pinta Mendagri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait