JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar mendapat atensi Mabes Polri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerjunkan tim untuk memback-up kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada penyidik Polda Jabar untuk mengejar tiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arstia dan Muhammad Rizky Rudiana pada 2016 silam.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Polda Jabar sebelumnya sudah menyatakan tiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina sebagai DPO dan menyebarkan ciri-cirinya ke publik.
Langkah itu dilakukan setelah kasus tersebut berlalu selama 8 tahun lamanya. Kasus ini kembali menarik perhatian setelah kisah hidup Vina dan Eki diangkat ke layar lebar hingga viral di media sosial.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait