SEMARANG, iNewsKutai.id - Keisengan Maudito Aldo (23) mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi swasta Semarang, Jawa Tengah mengantarnya ke balik jeruji besi.
Aldo melakukan prank dengan mencuri mobil Fortuner milik rekan koasnya, Megi Julianti (23). Sayangnya, pencurian itu ditindaklanjuti dengan laporan polisi sehingga Aldo langsung ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, Aldo mencuri mobil milik rekan di parkiran RS Panti Wilasa Semarang, tempat mereka koas pada Rabu malam (29/5/2024).
Sebelum melancarkan aksinya, Aldo menduplikat kunci mobil Megi dari loker penyimpanan. Setelah itu, dia kemudian membawa kabur mobil tersebut dan memarkirnya di kos.
Dia kemudian memilih beristirahat di kos. Sementara korban Megi yang mengetahui jika pelakunya adalah Aldo langsung menanggapi serius dan membuat laporan polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Aldo di tempatnya kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang Timur pada Jumat dini hari (31/5/2024). Barang bukti mobil yang dicuri pun disimpan di parkiran kos.
"Pelaku dan korban ini sama-sama koas di RS dan pengakuan pelaku niatnya membuat prank. Pelaku ditangkap di kosnya dan mobil ditemukan di parkiran,"jelasnya, Senin (3/6/2024).
Sementara Aldo mengakui jika dirinya tidak benar-benar berniat mencuri mobil tersebut. Kelakuannya hanya iseng karena pernah mendapat perlakuan serupa dari teman-temannya.
"Prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah dilaporkan ke polisi," kata Aldo.
Dia pun mengakui merencanakan prank tersebtut sejak pagi hari dengan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
"Masih satu tim koas (dengan korban) di RS Panti Wilasa," pungkasnya.
Akibat keisengannya tersebut, Aldo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Semarang terancam hukuman 6 tahun penjara. Dia disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Artikel ini telah diterbitkan di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait