JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah kehabisan uang untuk biaya hidup dan proses perkaranya di pengadilan. Karena itu, SYL meminta hakim untuk memerintahkan pembukaan rekeningnya yang diblokir KPK.
Permintaan itu disampaikan SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). Dia mengaku, selama karirnya di pemerintahan, dirinya hanya mempunyai penghasilan sebagai ASN.
"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka. Saya nggak bisa bayar ini (menunjuk pengacara), ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main ini," pinta SYL kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia berharap hakim bisa mengabulkan permohonannya dengan alasan kemanusiaan. Menurut SYL, dirinya sangat butuh uang untuk membayar biaya hidup.
"Mohon dipertimbangkan khusus, untuk (biaya) hidup kami, khusus untuk membayar. Barangkali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," ujarnya.
SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait