Sindikat Pelaku Curanmor Spesialis Motor NMAX Diringkus Polisi, Satu Orang Ditembak karena Melawan

Abriandi
Polresta Samarinda meringkus sindikat curanmor spesialis motor NMAX. Satu orang ditembak karena melawan petugas. (foto: ist/polresta samarinda)

Kepada polisi EH mengaku sengaja mengincar sepeda motor NMAX lantaran lebih cepat terjual. Residivis itu bahkan mengaku sepeda motor curian tersebut sudah dipesan sebelumnya.

"Rata-rata yang dicuri adalah Yamahan N-Max karena memang banyak diminati. Sedangkan pengepul ini membawa motor diangkut dengan mobil ke Kutai Timur dengan sasarannya pekerja sawit," pungkas Kombes Ary.

Akibat perbuatannya, EH dan DS disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara HS yang menjadi penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network