SAMPANG, iNewsKutai.id - Ipar adalah maut. Kalimat ini menggambarkan kemalangan yang dialami seorang perempuan berinisial A asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
A diperkosa kakak iparnya berinisial F. Tidak hanya sekali, suami kakaknya itu berkali-kali melampiaskan nafsu bejatnya hingga korban hamil.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menjelaskan, pelaku pertama kali mencabuli korban saat pulang dari pengajian. Saat itu, korban bersama pelaku mengikuti pengajian di Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Saat pulang ke rumah, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Bukannya langsung pulang, pelaku justru mengarahkan kendaraannya ke semak-semak.
Setelah itu, pelaku mengancam korban agar menuruti hawa nafsunya. Korban yang tidak berani melawan akhirnya pasrah. Setelah melakukan perbuatannya, F memberikan uang Rp20.000 kepada korban.
Setelah itu, pelaku ketagihan dan berulangkali memerkosa korban.
"Pelaku merupakan kakak ipar dari korban dan berulangkali melakukan perbuatannya hingga korban hamil tujuh bulan," kata Kompol Andy, Minggu (4/8/2024).
Kasie Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar kasus serupa tidak terjadi.
“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,” pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait