SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebutan anak durhaka layak disematkan kepada SK (36) pemuda pengangguran di Kota Samarinda. Hanya karena kesal disuruh cuci piring, dia tega menganiaya ibu kandungnya AR (58) hingga jatuh pingsan.
Penganiayaan itu terjadi di Perumahan Bengkuring, Jalan Padat Karya RT 08, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara pada Jumat (9/8/2024). Korban AR langsung dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, pelaku mencekik leher korban dari belakang lalu dibanting ke lantai. Tidak sampai di situ, pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai hingga jatuh pingsan.
Tersangka SK ditahan di Polsek Sungai Pinang. (foto: ist)
Penganiayaan terjadi karena korban menegur SK yang tidak mencuci piring setelah makan di dapur. Namun, teguran korban ditanggapi dengan kemarahan oleh pelaku.
"Pelaku marah karena disuruh mencuci piring sehingga langsung menganiaya ibu kandungnya secara brutal. Korban dicekik lalu dibanting hingga pingsan,"jelas AKP Rachmat, Minggu (11/8/2024).
Penganiayaan itu baru berhenti setelah suami korban yang juga ayah kandung pelaku, PJ datang melerai. PJ menghalau pelaku menggunakan tongkat kayu.
Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang yang mendapatkan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku SK langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sungai Pinang.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan putranya tersebut,"ujarnya.
Pelaku yang kini sudah ditahan di sel dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang sangat kami sesalkan dan akan kami tindaklanjuti dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait