SAMARINDA, iNewsKutai.id - Unit Reserse Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang meringkus seorang pria berinisial AS (27) lantaran diduga menganiaya istri sirinya, FN.
Penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal tak diberi uang untuk membeli makan dan dilarang memakai sepeda motor korban.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan, penganiyaan terjadi di rumah korban di Jalan M Said, Lok Bahu pada Jumat (7/3/2025) malam. Keduanya terlibat cekcok hingga korban dibantingt.
Keesokan harinya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. AS kesal lantaran tidak beri uang untuk membeli makanan. Korban juga tidak mengizinkan pelaku memakai sepeda motor.
Pelaku kembali naik pitam dan menyeret korban. Akibat penganiayaan tersebut, FN mengalami memar di bagian lengan dan luka-luka di tubuhnya.
Korban kemudian langsung melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan polisi.
"Korban membuat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga setelah dua kali dianiaya oleh pelaku di rumahnya," kata Kompol Zainal, Selasa (11/3/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait