Kabar Gembira, Pemprov Kaltim Pertahankan Tenaga Honorer

Abriandi
Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan akan menghapus tenaga honorer pada 2023. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai - Tenaga honorer di Kaltim boleh bernafas lega. Gubernur Isran Noor memastikan pegawai non PNS tersebut akan tetap dipertahankan meski pemerintah pusat resmi menghapusnya pada 2023 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Isran Noor saat menghadiri donor darah yang digelar Satpol PP di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, (2/3/2022). Dia meminta seluruh tenaga honor di Kaltim tidak perlu khawatir dengan rencana penghapusan yang berlaku tahun depan.

“Tenaga Non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat," tegas Gubernur Isran Noor.

Sebelumnya, Gubernur menerima laporan jika personel Satpol PP Kaltim didominasi tenaga honorer. Tercatat ada 102 tenaga non PNS dan hanya 72 yang berstatus PNS.

"Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” pungkasnya. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara. 

Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut tenaga honorer meski sudah dilarang lewat Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network