SAMARINDA, iNewsKutai.id - Ulah AS (61) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang bikin geleng kepala. Pria lanjut usia (lansia) itu nekat mencuri sepeda motor anak tirinya pada Rabu (11/9/2024).
Apesnya, aksi pencurian yang dilakukan pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, justru terekam kamera pengawas.
Kapolsekta Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota, Aipda Muhammad Badrun menjelaskan, pencurian itu bermula saat korban menjual tanah milik suaminya.
AS yang mengetahui hal tersebut lantas meminta sebagian uang hasil penjualan tanah karena merasa berhak. Namun, korban menolak dengan alasan hendak ditabung.
"Penolakan ini membuat pelaku sakit hati dan merencanakan pencurian sepeda motor milik korban,"jelas Aipda Badrun, Senin (23/9/2024).
Dengan cerdik, AS kemudian menggandakan kunci sepeda motor milik korban. Berbekal kunci duplikat, pelaku beraksi pada dinihari ketika korban sudah tidur pulas.
Pelaku mendatangi rumah korban menggunakan jasa ojek online dan langsung menggasak sepeda motor yang terparkir di garasa.
"Berbekal kunci duplikat, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di garasi,” ujarnya.
Korban baru menyadari sepeda motornya sudah raib dari garasi. Pencurian ini lantas dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota lengkap dengan barang bukti rekaman CCTV.
Berbekal rekaman kamera pengawas, Tim Elang Polsek Samarinda Kota kemudian berhasil mencoko AS di rumahnya pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 15.35 Wita.
Polisi juga mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci duplikat dan barang bukti pakaian pelaku pada saat kejadian.
"Pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dengan vonis 6 tahun 3 bulan,"tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait