TENGGARONG, iNewsKutai.id - Nasib malang dialami Jumriani (34) warga Jalan Bengkuring, Loa Kulu, Tenggarong. Ibu rumah tangga itu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya berinisial S (34).
Hanya karena selisih paham, Jumriani babak belur dihajar suaminya. Kepala Jumriani dipukul menggunakan asbak hingga berdarah-darah. Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman menjelaskan, kasus ini bermula ketika keduanya terlibat pertengkaran.
Pelaku yang emosi kemudian mengambil asbak kayu lalu memukul kepala korban. Akibatnya, kepala Jumriani terluka dan mengalami pendarahan hebat.
Tak terima menjadi korban KDRT, Jumriani melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kukar. Unit Opsnal Polres Kukar langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian diperiksa termasuk Agus Sofian (46), seorang warga setempat. Hasilnya, diperoleh informasi jika pelaku melarikan diri ke hutan usai menganiaya istrinya.
"Pelaku yang bersembunyi di-semak-semak tidak jauh dari rumahnya akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 22.30 WITA," jelas AKP Jodi dalam keterangannya dikutip Minggu (29/9/2024).
Pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah asbak kayu yang digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait