TENGGARONG, iNewsKutai.id - Dua operator alat berat PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dijebloskan ke balik jeruji besi lantaran diduga menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) perusahaan.
Keduanya diduga menyedot solar alat berat yang dioperasikan kemudian dijual ke pengecer. Keuntungan penjualan dinikmati keduanya.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengungkapkan, penggelapan BBM itu terungkap setelah sekuriti perusahaan menemukan aktivitas mencurigakan di Compartement Blok N 01 Estate Sepaku.
Selama patroli, mereka menemukan dua alat berat jenis compactor dan motor grader berhenti di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, dua karyawan berinisial SM dan MI tengah menguras BBM jenis solar dari tangki.
"Kepada sekuriti mereka mengakui BBM tersebut akan dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi. Keduanya kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses hukum,"jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa solar dalam lima jerigen putih berkapasitas 25 liter, enam jerigen kuning berkapasitas 25 liter, dan satu jerigen hitam berkapasitas 35 liter.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait