JAKARTA, iNewsKutai.id - Artis Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Raff dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama enam utusan khusus presiden lainnya.
Pelantikan utusan khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden. Setelah itu, Prabowo mengajak para utusan Presiden itu untuk membaca sumpah yang dirinya bacakan.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo diikuti para Utusan Khusus Presiden.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,” sambut para Utusan Khusus Presiden kompak.
Raffi Ahmad sebelumnya tiba di Istana Negara sekitar pukul 08.34 WIB. Dia datang dengan mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan dasi biru didampingi istrinya Nagita Slavina.
Tampak hadir juga ibu kandungnya Amy Qanita serta mertuanya Rieta Amilia Beta. Kepada wartawan, Raffi mengaku siap untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Ayah dua anak itu mengaku sudah mendapatkan arahan khusus dari Prabowo terkait jabatan yang akan diembannya.
“Pastinya ada, tapi untuk diskusi lebih lanjut lagi nanti setelah pelantikan,” ujar Raffi.
Berikut tujuh nama Utusan Khusus Presiden:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H. Muhamad Mardiono, B.A.
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H. Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D.
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D.
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait