JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar baik datang dari proses naturalisasi Kevin Diks. Pemain keturunan Belanda itu ditargetkan mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada 7 November 2024.
Hal itu membuka peluang bek FC Copenhagen itu bisa debut melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran ketiga.
PSSI sebelumnya ancang-ancang naturalisasi Kevin Diks baru rampung pada Maret tahun depan. Namun, Komisi XIII dan X DPR RI rupanya ingin mempercepat proses perpindahan kewarganegaraan pemain berusia 28 tahun itu.
Alhasil, DPR menyetujui proses kepindahan kewarganegaraan Diks dalam rapat kerja dengan Kemenpora dan PSSI, Senin (4/11/2024). Gerak cepat ini dilakukan agar pDiks bisa sesegera mungkin tampil bersama Timnas Indonesia.
"Jadi, tanggal 15 November pertandingan (Timnas Indonesia vs Jepang), tanggal 7 harus sudah masuk ke FIFA suratnya. Tanggal 7 (November) juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Legislator asal Kaltim itu mengungkapkan, proses naturalisasi Diks memang dikebut dan diharapkan bisa secepatnya selesai. Hal itu tidak lepas dari kebutuhan Timnas Indonesia yang mendesak.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait