Penegasan itu kembali disampaikan Kapolres dalam pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur di Maxone Hotel, Balikpapan, Sabtu (16/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan jika kedua korban terluka akibat senjata tajam, bukan penembakan seperti yang sempat beredar di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan di RSUD Panglima Sebaya, tidak ditemukan bekas residu peluru atau luka tembak pada tubuh korban. Informasi itu muncul akibat kepanikan pembuat video," katanya.
AKBP Novy meminta masyarakat, khususnya warga Suku Dayak, untuk tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
"Kami mengimbau agar tidak ada aksi sweeping atau tindakan lain yang dapat memperburuk situasi. Mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian,” ucapnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran Dewan Adat Dayak dalam meredam gejolak di masyarakat. Ia meminta agar informasi yang tersebar di media sosial tidak dijadikan dasar tindakan yang merugikan banyak pihak.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait