SAMARINDA, iNewsKutai.id - Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemkot Samarinda akan menerapkan e-parking di seluruh Kota Tepian. Sistem pembayaran non tunai ini diharapkan meminimalisasi kebocoran pendapatan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, sistem pembayaran non tunai ini tidak hanya diterapkan pada parkiran yang dikelola pemkot namun juga di pusat perbelanjaan. Meski dia mengakui masih ada kelemahan dalam sistem e-parking, namun Andi Harun menyebut jika hal ini menjadi warning bagi pihak-pihak yang bermain di lapangan.
“Sistem baru yang akan kita berlakukan di Samarinda menjadi semacam warning kepada semua pihak yang selama bermain–main di lahan parkir, sambil berjalan kita lihat. Nanti akan diujicobakan 2 atau 3 hari di dalam kota penerapannya juga secara massif,” jelasnya, Rabu (9/3/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda V Hari Prabowo mengatakan desain dan bentuk dari uang elektronik (e-Money) dalam penerapan e-Parking di Kota Samarinda dalam waktu dekat ini sudah ditentukan.
Salah satunya menggunakan QRIS yang sudah di ujicobakan dalam 10 bulan terakhir. Selain itu, penerapan sistem parkir berlangganan di Samsat juga sedang dijajaki. Kendaraan yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu berbayar di Samsat bisa parkir di tepi jalan umum sesuai dengan kebutuhan.
“Untuk kendaraan baru akan kita bebankan dengan parkir berlangganan, mungkin dengan nilai Rp200.000. Tetapi bagi kendaraan lama yang memperpanjang pajak kendaraannya bisa dengan e-money,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan titik ruas percontohan sistem pembayaran non tunai tepi jalan diantaranya di Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Abdul Hasan. Dia juga berharap kantong parkir modern yang ada di pusat perbelanjaan seperti di Big Mall dan Lembuswana bisa menerapkan sistem serupa.
Menurutnya selama ini Mal tersebut masih menggunakan pembayaran uang tunai. Jadi pihaknya berharap penerapan e-parking ini bisa dimulai dari lokasi tersebut. Karena kata dia masyarakat yang masuk ke Mal dan melakukan pembayaran e-money diprediksikan mencapai 30 hingga 40 persen.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait