BONTANG, iNewsKutai.id - Seorang bocah berusia 13 tahun di Bontang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya. Kasus ini terbongkar setelah korban dibawa berobat ke puskesmas pada Sabtu (21/6/2025) lalu.
Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan, korban awalnya mengeluh sakit kepala. Ibu korban berinisial NU (39) kemudian berinisiatif membawa putrinya berobat ke puskemas.
Namun, NU justru dikagetkan dengan hasil diagnosa tim medis. Putrinya tersebut dinyatakan tidak sakit namun tengah hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
"NU kemudian menginterogasi putrinya dan korban akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial RS (39) pada April 2025 lalu di rumah mereka di daerah Gusung," jelas AKP Hari, Sabtu (28/6/2025).
Tanpa pikir panjang, NU kemudian melaporkan dugaan pencabulan putrinya ke polisi. Satreskrim dan Unit PPA Polres Bontang kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait