7 Larangan di Bulan Muharram yang Wajib Diketahui Umat Islam

Widaningsih
7 larangan di Bulan Muharram yang wajib diketahui umat Islam. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan suci dalam Islam yang sangat dihormati. Bulan ini juga dikenal sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, sekaligus menjadi awal tahun baru Islam.

Karena kesuciannya, terdapat sejumlah larangan di bulan Muharram yang penting untuk diketahui dan ditaati oleh umat Muslim.

Muharram termasuk dalam empat bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan oleh Allah SWT, bersama dengan bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Dalam bulan-bulan ini, umat Islam diperintahkan untuk meningkatkan amal ibadah dan menjauhi perbuatan dosa serta kemaksiatan.

Selain itu, dalam bulan Muharram terdapat hari istimewa yaitu Hari Asyura yang jatuh pada 10 Muharram, di mana banyak keutamaan amalan seperti puasa Asyura yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Namun, selain memperbanyak ibadah, ada beberapa perbuatan yang dilarang di bulan Muharram karena bertentangan dengan semangat kesucian dan kedamaian bulan ini. Berikut ulasan lengkapnya:

1. Larangan Berperang atau Melakukan Permusuhan

Dalam ajaran Islam, bulan Muharram adalah bulan yang dilarang untuk berperang. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 36:

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." (QS. At-Taubah: 36)

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari segala bentuk konflik, perselisihan, hingga tindakan kekerasan. Bulan ini seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi, perdamaian, dan mempererat silaturahmi.

2. Dilarang Melakukan Tindakan Kekerasan

Segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim, dilarang keras dilakukan di bulan ini. Sebagai umat Islam, kita dituntut meneladani akhlak Rasulullah SAW yang penuh kasih sayang, toleransi, dan kelembutan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network