SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pengejaran terhadap buronan kasus narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, akhirnya membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Samarinda meringkus DW (48) di lokasi persembunyiannya di Yogyakarta.
Mantan narapidana Lapas Bontang itu ditangkap pada Sabtu (14/12/2024) berkat kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda DIY serta Satresnarkoba Polres Sleman.
DW diamankan di Cokrokusuman Baru Gang II, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan pelarian tersangka dalam 16 hari terakhir.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan DW terendus di Yogyakarta. Personel Satresnarkoba lantas langsung ke Yogyakarta dan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.
Polisi sempat kehilangan jejak setelah penggerebekan di kamar kosnya tidak membuahkan hasil.
"Tapi berkat kerja sama dengan kepolisian setempat, lokasi pelaku terendus dan DW langsung kami amankan," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024)..
Dari hasil pemeriksaan, DW mengaku berperan sebagai perantara atau penghubung antara pemilik barang dengan pembeli.
"Tetapi jelasnya masih kami dalami lagi keterangannya. Artinya semua masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan masing-masing tersangka akan disinkronkan," ujarnya.
Sebelumnya Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Lapas Bontang. Polisi menangkap dua orang kurir Dimas Fadilla alias Dimas dan Nur Iqwal alias Iqwal asal Kutai Timur. Mereka ditangkap di Loa Bakung, Kota Samarinda.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait