Terungkap, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Digantung Sejak 2020

Nur Khabibi
Status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku ternyata sudah diusulkan penyidik KPK sejak lama. (Foto: ilustrasi/Inews.id)

Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network