Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Tahap II Kutai Kartanegara Diperpanjang

Abriandi
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK tahapa II hingga 20 Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar dalam seleksi tahap II ini adalah mereka yang termasuk dalam database BKN dan memiliki kondisi berikut:

- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.

- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024.

- Belum melamar dalam seleksi ASN.

- Memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap I.

- Memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

"Kami mengimbau  calon pelamar untuk  proaktif menghubungi pengelola SDM di instansi pemerintah pusat atau daerah, serta menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan pendaftaran," kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network