Duh! Pemkot Samarinda Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp14 Miliar

Abriandi
Pemkot Samarinda menunggak iuran BPJS Kesehatan Rp14 miliar. (Foto: Ilustrasi/SindoNews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda ternyata memiliki tunggakan belasan miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah yang harus dibayar mencapai Rp14 miliar.

Hal itu terungkap dalam audiensi BPJS Kesehatan Samarinda dengan Wali Kota Andi Harun, Kamis (16/1/2025). Audiensi ini dilakukan menyusul beredarnya informasi jika Pemkot Samarinda menunggak iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp24 miliar.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya mengatakan, dari hasil verifikasi, Pemkot Samarinda menunggak iuran Rp17 miliar. Belakangan, Pemkot melakukan pembayaran sebesar Rp2,1 miliar.

"Angka yang benar adalah Rp17 miliar dan Pemkot sudah membayar Rp2,1 miliar sehingga jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar. Jadi bukan Rp24 miliar,” jelas Citra Jaya dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Jumat (17/1/2025).

Citra menambahkan, pihaknya menghitung estimasi kebutuhan anggaran berdasarkan riwayat pertumbuhan peserta setiap tahun. Di Samarinda, rata-rata pertumbuhan peserta yang ditanggung Pemkot mencapai 1.700 orang per bulan. 

Perhitungan ini kemudian disimulasikan untuk menentukan kebutuhan anggaran, yang dievaluasi setiap tiga bulan agar sesuai dengan data aktual.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun mengaku tantangan keuangan Pemkot Samarinda saat ini terkait rencana peningkatan tunjangan penghasilan pegawai. 

Peningkatan tunjangan ini berdampak pada kewajiban alokasi anggaran tambahan sebesar 4 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi beban bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network