Catat! Kuota Program Cek Kesehatan Gratis Dibatasi 30 Orang per Hari

Muhammad Refi Sandi
Kuota cek kesehatan gratis bagi warga yang berulangtahun dibatasi maksimal 30 orang per hari. (foto: ilustrasi/ist)

DEPOK, iNewsKutai.id - Program cek kesehatan gratis mulai diterapkan Senin (10/2/2025). Cek kesehatan ini merupakan kado bagi warga yang sedang merayakan ulang tahun.

Namun, dalam penerapannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi kuota maksimal 30 orang per puskesmas setiap harinya. 

Dirjen Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, pembatasan kuota cek kesehatan gratis ini dilakukan agar tim medis tidak terbebani dengan tugas tambahan dan terhindar dari kelelahan.

Pembatasan juga dilakukan agar tidak terjadi antrean panjang di puskesmas yang justru akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

"(Kuota) sehari 30. Kalau misalnya ternyata penuh, nisa di hari berikutnya. Jadi kalau satu orang misalnya dia ulang tahun di bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang jadi rujukannya," jelas Azhar di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2/2025).

Azhar meminta warga untuk tidak khawatir jika belum mendapatkan kuota pemeriksaan saat berulangtahun. Pasalnya, voucher pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang ulang tahun di bulan Januari, Februari dan Maret berlaku hingga April.

"Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat nggak usah khawatir," ujarnya.

Menurutnya, layanan ini bisa diakses setelah masyarakat yang berulang tahun mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat. Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network