Ega pun menyinggung peran Kementerian ESDM melalui BPH Migas sebagai pengawas kualitas BBM yang dijual di SPBU. Menurutnya, ada standar dan spesifikasi produk BBM yang diatur oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
"Ada uji sampling yang dilakukan Kementerian ESDM dalam hal ini BPH Migas. Kami juga memberikan data-data kami. Kami juga sering mendapatkan request uji sampling SPBU di seluruh Indonesia," tuturnya.
Karena itu, dia memastikan BBM khususnya Pertamax yang dijual di SPBU adalah asli dan tidak dioplos.
"Kita menerima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 atau 92, tidak ada proses perubahan RON, tapi yang ada untuk Pertamax kita tambahkan aditif, dan proses penambahan warna, proses ini injeksi blending," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait