Seleksi Masuk SMK Diubah, Begini Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Ari Sandita Murti
Sistem penerimaan siswa baru untuk SMK diubah berdasarkan sejumlah indikator. (Foto Ilustrasi : antara)

Mu'ti menjelaskan bahwa sistem PPDB sebelumnya hanya mengatur teknis penerimaan peserta didik baru, seperti jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali. 

Sementara itu, SPMB memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi, pencapaian prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.

"Perubahan substantif dalam SPMB mencakup kebijakan terkait domisili serta perubahan dalam penilaian prestasi yang kini meliputi prestasi akademik dan nonakademik, seperti seni, bahasa, budaya, olahraga, dan kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan aspek baru yang dimasukkan dalam sistem ini. Selain itu, terdapat perubahan dalam kebijakan afirmasi dan mutasi," tambah Mu'ti.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network