Izinkan Sekolah Gelar Wisuda Perpisahan, Mendikdasmen: Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua

Felldy Utama
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak melarang sekolah menggelar wisuda perpisahan siswa. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tak mempermasalahkan sekolah menggelar wisuda perpisahan bagi siswa yang akan lulus.

Abdul Mu'ti berpendapat, wisuda perpisahan boleh saja dilakukan asal dengan persetujuan para orang tua murid.

"Menurut saya, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan," kata Mu'ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Selasa (29/4/2025).

Namun, dia menekankan jika pelaksanaan wisuda tidak ada unsur paksaan dan digelar secara berlebihan. Alasannya, wisuda menjadi bentuk tanda syukur dan gembira sekaligus momen mengakrabkan orang tua dengan sekolah.

"Bisa jadi orang tua ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," ujarnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network