JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tak mempermasalahkan sekolah menggelar wisuda perpisahan bagi siswa yang akan lulus.
Abdul Mu'ti berpendapat, wisuda perpisahan boleh saja dilakukan asal dengan persetujuan para orang tua murid.
"Menurut saya, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan," kata Mu'ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Selasa (29/4/2025).
Namun, dia menekankan jika pelaksanaan wisuda tidak ada unsur paksaan dan digelar secara berlebihan. Alasannya, wisuda menjadi bentuk tanda syukur dan gembira sekaligus momen mengakrabkan orang tua dengan sekolah.
"Bisa jadi orang tua ada tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda. Itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait