SAMARINDA, iNewsKutai.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim akan memulai ramp check angkutan umum jelang Lebaran. Pemeriksaan ini mencakup seluruh moda transportasi, baik darat, sungai, laut, maupun udara, mulai 21 Maret 2025.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah mengatakan, ramp check akan dilakukan mulai H-10 dan H+10 Lebaran. Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi kendaraan, izin proyek, dan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.
Dishub Kaltim juga akan memastikan tidak ada sopir 'tembak' yang mengemudikan angkutan mudik.
Sementara untuk aspek teknis akan dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh mulai dari kondisi ban, rem, dan komponen lainnya. Pemeriksaan akan dilakukan sebelum kendaraan diberangkatkan.
"Kendaraan yang tidak layak akan kami keluarkan dari operasional, dan kami akan memberlakukan batasan-batasan kendaraan," jelasnya di Samarinda, Rabu (5/3/2025).
Dishub Kaltim akan bekerja sama pengusaha angkutan umum untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak.
"Jika ada kendaraan yang tidak layak, kami akan sarankan untuk mengganti komponen yang rusak. Bahkan, kendaraan yang sangat tidak layak tidak akan kami izinkan untuk berangkat," tegasnya.
Selain itu, Dishub Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi, termasuk tes penggunaan obat terlarang dan pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.
"Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Dinkes Kaltim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan khusus bagi pengemudi di terminal dan penumpang yang ingin memeriksakan diri," jelasnya.
Irhamsyah pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalu lintas, terutama menjelang angkutan Lebaran. Dia pengendara untuk memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, baik fisik maupun surat-suratnya.
"Perhatikan kondisi fisik, jaga kesehatan agar tidak kelelahan di jalan," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait