JAKARTA, iNewsKutai.id - Lahan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara menjadi primadona seiring penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan, jauh sebelum undang-undang IKN disahkan, tidak sedikit lahan milik masyarakat berpindah tangan ke spekulan.
Padahal, sebelum pemerintah mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kaltim, wilayah tersebut bahkan tidak dilirik dan hanya menjadi areal perkebunan utamanya kelapa sawit.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengungkapkan, spekulan tanah sudah gencar melakukan pembelian sejak isu pemindahan ibu kota berhembus.
"Masyarakat dirugikan karena spekulan ini membeli tanah dengan harga rendah karena tahu akan ada pemindahan ibu kota," jelas Sofyan Djalil dalam Market Review IDXChanel, Kamis (31/3/2022).
Menurut dia, praktik itu otomatis menguntungkan spekulan karena bisa menjual lahan dengan harga tinggi karena terjadi peningkatan nilai jual seiring penetapan IKN Nusantara di Sepaku.
"Ini yang menjadi dasar pemerintah membekukan seluruh transaksi jual beli tanah di kawasan IKN Nusantara. Kita tidak melihat ada nilai tambahnya malah membuat harga tanah jadi naik," ujarnya.
Menurut dia, dengan pembekuan ini, tidak ada lagi spekulan tanah yang mencaplok lahan masyarakat dengan harga murah. Kebijakan ini sekaligus untuk mengontrol harga lahan di ibu kota baru.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak yang terindikasi menjadi spekulan tanah di Kecamatan Sepaku. Alasannya, praktik itu melanggar ketentuan pemerintah.
"Mereka yang banyak mendapatkan keuntungan, sementara masyarakat setempat tidak mendapatkan apa-apa,"pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait