SAMARINDA, iNewsKutai.id – Mayoritas warga Kota Samarinda dan sekitarnya baru melaksanakan ibadah puasa pada Minggu (3/4/2022). Hal ini mengacu pada keputusan Kementerian Agama setelah menggelar sidang isbat.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan Kementerian Agama, imsak pada hari pertama puasa untuk wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya pada pukul 04.47 WITA. Warga yang berpuasa sudah wajib menahan diri untuk tidak makan minum karena adzan subuh akan berkumandang 10 menit kemudian atau pada pukul 04.57 WITA.
Sementara untuk 9 kabupaten/kota lainnya bervariasi. Kutai Timur dan Berau paling cepat yakni pukul 04.45 WITA dan paling lambat Kabupaten Mahakam Ulu yakni pada pukul 04.55 Wita.
Sementara untuk buka puasa di wilayah Samarinda dan sekitarnya, adzan magrib akan berkumandang pada pukul 18.21 WITA. Sedangkan 9 daerah lainnya hanya berselisih satu hingga dua menit setelahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait