Kutai Kartanegara, iNewsKutai – Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat tahanan Lapas Anak Kelas IIA Tenggarong yang dilaporkan kabur pada Kamis (11/12/2025) dini hari akhirnya berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Herdiman, mengatakan pelarian terjadi sekitar pukul 04.00 Wita ketika hujan deras mengguyur wilayah Tenggarong. Situasi tersebut dimanfaatkan empat anak binaan untuk menarik tralis hingga terlepas, lalu keluar melalui pintu samping yang tidak terkunci sebelum memanjat tembok setinggi enam meter.
Endang menegaskan bahwa tindakan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena motif para tahanan murni kerinduan terhadap keluarga.
“Anak-anak ini pemikirannya masih seperti anak-anak. Kadang mereka kangen orang tua. Seperti anak kita di rumah, kalau dikurung bisa saja kabur lewat jendela. Jadi ini bukan tindakan yang membahayakan,” jelasnya.
Keempat anak tersebut diketahui bukan berasal dari Tenggarong. Mereka berasal dari Berau, Sangatta, Muara Jawa, dan Nunukan.
Setelah keluar dari kompleks lapas, para tahanan berjalan kaki hingga bertemu sebuah truk yang membawa mereka ke area pasar. Dari lokasi itu, mereka justru bergerak kembali ke arah Lapas Tenggarong dan terekam oleh petugas yang tengah melakukan penyisiran di kawasan Jalan Gunung Gandek dan Jalan Danau Jempang.
Dua tahanan berhasil diamankan di lokasi, satu lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri. Sementara seorang anak lainnya tersesat dan ditemukan terpisah di Gang Karya, Jalan Kartini, Tenggarong.
Endang juga membantah informasi yang beredar bahwa keempat anak tersebut membawa senjata tajam atau terlibat pencurian motor. “Bukan membawa sajam. Namanya berada di pasar, mungkin saja mereka mengambil sesuatu tanpa sadar, entah untuk mengupas buah atau apa. Tidak ada indikasi mereka berusaha melukai,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh tahanan diperlakukan secara manusiawi selama proses penangkapan. Tidak ada kekerasan yang dialami para anak binaan, dan luka-luka ringan langsung ditangani oleh tenaga medis. “Kami bersihkan luka mereka dan memberikan makan. Mereka ini anak-anak. Masa depannya masih panjang,” ujar Endang.
Menurutnya, standar keamanan di Lapas Anak berbeda dengan lapas dewasa. Fasilitas tidak boleh dibuat mengekang, termasuk pemasangan gembok besar atau tralis kuat, karena hal tersebut melanggar prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia.
“SOP-nya memang harus seperti rumah. Tidak boleh menggunakan gembok besar atau tralis seperti lapas dewasa,” jelasnya.
“Ke depan, pengawasan tetap akan diperketat, terutama saat cuaca ekstrem.”
Selanjutnya, pihak lapas akan menghubungi seluruh orang tua anak binaan agar dapat memberikan nasihat langsung. Masa hukuman keempat tahanan masih terbilang singkat, antara 10 bulan hingga satu tahun.
“Kami akan hubungkan mereka dengan keluarganya,” ujar Endang menutup penjelasan.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
