JAKARTA,iNewsKutai.id - Calon jamaah haji 2020 akan menjadi prioritas pemberangkatan tahun ini. Namun, dengan catatan telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan memenuhi syarat kesehatan yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), calon jamaah haji 2020 yang sudah melunasi BPIH sebanyak 15.466 orang. Penundaan selama dua tahun membuat Kemenag mengambil kebijakan memprioritaskan jamaah tersebut.
"Prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Rabu (13/4/2022).
Meski demikian, menyatakan, masih akan dilakukan seleksi mengingat penyelenggaraan haji masih dibayangi pandemi Covid-19. Pasalnya, ada tiga persyaratan utama yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan wajib dipenuhi.
Mulai dari jamaah masih berusia di bawah 65 tahun, sudah menerima vaksin Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi, mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan bagi jamaah luar negeri.
Hilman menambahkan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. Dengan demikian, dia menegaskan bahwa berapa pun kuotanya, akan ada alokasi untuk jemaah haji khusus.
"Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," ujar dia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait