SAMARINDA, iNewsKutai.id - Habis manis sepah dibuang. Peribahasa ini sedang dialami, Lilis (32) seorang janda cantik di Kota Samarinda. Dia ditelantarkan suaminya, Bripda IN, seorang oknum polisi tak lama setelah dinikahi secara siri.
Pernikahan itu terjadi pada Januari 2022 lalu. Namun, tak lama kemudian, Bripda IN mulai menujukkan perubahan sikap dan jarang pulang hingga benar-benar meninggalkan rumah.
"Padahal, dulu dia yang meyakinkan saya untuk menikah secara siri dan berjanji akan mengesahkannya secara hukum negara. Saya tidak mau berzina makanya bersedia untuk dinikahi secara agama tapi ternyata ditelantarkan," kata Lilis di Polresta Samarinda, Senin (30/5/2022).
Sakit hati karena ditelantarkan, janda beranak lima tersebut sakit hati kemudian memilih mengadukan nasibnya ke Bid Propam Polresta Samarinda. Dia mengaku ingin mencari keadilan dan hanya ingin dinikahi Bripda IN secara sah karena telanjur dipermalukan.
"Kalau tidak mau menikahi saya secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya," tuturnya.
Lilis kemudian menjelaskan kisah cintanya dengan Bripda IN. Dia menuturkan, oknum polisi berusia 25 tahun itu berstatus bujangan saat menikahi dirinya. Lilis sempat berniat mengakhiri hubungannya dengan Bripda IN karena terganjal restu orang tua. Namun, Bripda IN terus meyakinkan dirinya dan bersedia menikah meski secara siri.
"Tetapi dia kejar saya terus, karena saya tidak mau jatuhnya zina. Saya tegaskan bilang ke dia kalau mau nikahin saya secara siri," tuturnya.
Menurut Lilis, syarat tersebut disanggupi Bripda IN. Keduanya menikah pada Januari 2022 tanpa dihadiri orang tua Bripda IN. Hanya sejumlah kerabat dan keluarga yang mengetahui pernikahan itu. Namun hanya berselang beberapa bulan, Bripda IN justru meninggalkan dirinya.
"Alasannya pergi gitu aja karena tidak dapat restu dari orang tua. Dia juga sudah dijodohkan orang tuanya dan dinikahkan dengan seorang gadis pilihan orang tuanya," ujar Lilis.
Lilis geram dan mendatangi orang tua Bripda IN untuk menyampaikan dirinya telah menikah siri dengan anak mereka. Namun, Lilis mengaku mendapat teror dari keluarga Bripda IN.
"Saya datangi orangtuanya dan saya bilang kalau saya sudah menikah siri dengan IN. Tetapi keluarganya malah meneror saya," katanya.
Sementara itu, Propam Polresta Samarinda yang menerima laporan Lilis telah menindaklanjuti ke Polda Kalimantan Timur. "Kami minta memercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami. Kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," kata Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Marsidi.
Menurutnya, Lilis maupun Bripda IN telah dimintai keterangan, termasuk para saksi dari kedua pihak. Mediasi juga telah dilakukan terhadap keduanya namun tak ada titik temu. "Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya. Makanya kami ambil alih untuk diproses," kata Marsidi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait