SAMARINDA, iNews.id – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kota Samarinda sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil nyata. Polresta Samarinda mencatat capaian signifikan dengan penyitaan puluhan kilogram narkoba dari berbagai pengungkapan kasus, sebagai bagian dari perang terbuka melawan kejahatan narkotika.
Dalam rilis akhir tahun, Polresta Samarinda mengungkapkan telah mengamankan sekitar 20 kilogram sabu, lebih dari 3.500 butir pil inex, serta sekitar 6 kilogram ganja selama tahun 2025. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya intensitas peredaran narkoba di Kota Tepian, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa narkotika menjadi salah satu fokus utama jajarannya karena dampaknya yang luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba sangat menjadi atensi kami. Barang bukti yang berhasil kami ungkap di tahun 2025 cukup signifikan,” ujar Hendri Umar, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, pengungkapan tersebut bukan semata soal angka, tetapi menjadi bukti nyata komitmen Polresta Samarinda dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai, terutama generasi muda.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
