Dia mengatakan, peredaran narkotika kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Banyak kasus pencurian, kekerasan, hingga kejahatan terhadap anak berawal dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh pelaku maupun korbannya.
“Narkoba ini tidak berdiri sendiri. Ia punya keterkaitan erat dengan berbagai kejahatan lain yang mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Karena itu, penanganan narkoba ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi besar menjaga stabilitas keamanan di Samarinda. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Sepanjang 2025, Polresta Samarinda aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, lingkungan masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin narkoba merusak masa depan anak-anak dan generasi muda kita,” tegas Hendri Umar.
Ke depan, Polresta Samarinda memastikan komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar akan berjalan beriringan dengan upaya preventif, guna memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
“Kami ingin Samarinda menjadi kota yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolresta.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
