SAMARINDA, iNews.id – Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kota Samarinda sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil nyata. Polresta Samarinda mencatat capaian signifikan dengan penyitaan puluhan kilogram narkoba dari berbagai pengungkapan kasus, sebagai bagian dari perang terbuka melawan kejahatan narkotika.
Dalam rilis akhir tahun, Polresta Samarinda mengungkapkan telah mengamankan sekitar 20 kilogram sabu, lebih dari 3.500 butir pil inex, serta sekitar 6 kilogram ganja selama tahun 2025. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya intensitas peredaran narkoba di Kota Tepian, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa narkotika menjadi salah satu fokus utama jajarannya karena dampaknya yang luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba sangat menjadi atensi kami. Barang bukti yang berhasil kami ungkap di tahun 2025 cukup signifikan,” ujar Hendri Umar, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, pengungkapan tersebut bukan semata soal angka, tetapi menjadi bukti nyata komitmen Polresta Samarinda dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai, terutama generasi muda.
Dia mengatakan, peredaran narkotika kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Banyak kasus pencurian, kekerasan, hingga kejahatan terhadap anak berawal dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh pelaku maupun korbannya.
“Narkoba ini tidak berdiri sendiri. Ia punya keterkaitan erat dengan berbagai kejahatan lain yang mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Karena itu, penanganan narkoba ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi besar menjaga stabilitas keamanan di Samarinda. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Sepanjang 2025, Polresta Samarinda aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, lingkungan masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin narkoba merusak masa depan anak-anak dan generasi muda kita,” tegas Hendri Umar.
Ke depan, Polresta Samarinda memastikan komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar akan berjalan beriringan dengan upaya preventif, guna memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir.
“Kami ingin Samarinda menjadi kota yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolresta.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
