JAKARTA, iNewsKutai.id - Tak terima dituding pemakai narkoba, selebgram Marissya Icha resmi melaporkan mantan suaminya, Saiful Safir ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022) kemarin. Janda cantik itu juga melampirkan bukti hasil tes urine untuk memastikan dirinya negatif dari zat amphetamin.
Laporan tersebut diketahui teregistrasi dengan nomor LP/B/2907/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Tidak hanya Saiful Safir, dalam laporan tersebut, sejumlah orang juga turut menjadi terlapor.
Marissya Icha mengaku sudah jengah dan habis kesabaran dengan kelakuan mantan suaminya itu.
"Karena udah habis kesabaran, saya enggak tahu motifnya apa. Saya masalah dengan mantan suami saya, itu pun sudah bercerai dari 2019. Saya merasa hubungan kita telah selesai dan sudah clear," jelasnya.
Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi, menegaskan ada beberapa nama yang ikut terseret dalam laporan kliennya. Namun, sang pengacara enggan membeberkan perihal para nama terlapor. Ia menilai laporan tersebut masih dalam tahap lidik.
"Terlapornya lagi dalam lidik. Kita menyerahkan ke kepolisian nantinya siapa-siapa saja yang bersalah," ujar Ahmad Ramzi.
Diberitakan sebelumnya, laporan tersebut bermula dari ucapan Safir selaku mantan suami Marissya Icha yang diduga menyebut dirinya menggunakan narkoba. Pernyataan itu disampaikan melalui podcast YouTube milik Denise Chariesta beberapa waktu lalu.
Tak terima, Marissya Icha lantas membuat laporan polisi dengan nama terlapor yang terdiri lebih dari satu orang. Atas kasus tersebut, terduga pelaku terancam melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Editor : Abriandi